PENDAHULUAN
Lada merupakan komoditas ekspor yang mempunyai nilai ekonomi yang cukup tinggi. Sampai saat ini pengusahaan lada di Indonesia pada umumnya berbentuk perkebunan rakyat. Sebagian besar pengembangannya berada pada jenis tanah Latosol dan Podsolik seperti di Lampung, Bangka dan Kalimantan. Jenis tanah Latosol termasuk dalam tipe tanah Inceptisols. Luas tipe tanah tersebut di Indonesia mencapai 70,52 juta ha (www.soil-climate.or.id, 2008). Sedangkan jenis tanah Podsolik termasuk kedalam tipe Ultisol. Tipe tanah tersebut mendominasi lahan kering yang ada di Sumatera, Kalimantan dan Jawa. Total luas adalah sekitar 45,79 juta ha atau 24,3 % dari lahan Indonesia dan menyebar terutama di Kalimantan Timur (10,04 juta ha), Kalimantan Barat (5,71 juta), Kalimantan Tengah (4,81 juta), Irian Jaya (7,62 juta), dan Riau (2,27 juta ha). Secara umum kesuburan jenis tanah Latosol dan Podsolik relatif rendah untuk budidaya lada. Oleh karena itu upaya pemupukan untuk meningkatkan kesuburannya sangat diperlukan. Khusus untuk tanaman lada perdu, sampai saat ini informasi kebutuhan unsur hara (dosis dan komposisi) pada kedua jenis tanah tersebut belum ada. Secara umum tanaman lada memerlukan unsur hara yang relatif banyak (Waard, 1969). Untuk tanaman lada biasa yang dibudidayakan dengan menggunakan tiang panjat, dosis anjuran pemupukannya adalah sebesar 1,8 – 2,4 kg NPKMg/tan/th. dengan komposisi 12:12:17:2 (Waard, 1969; Wahid, 1984).
Lada merupakan komoditas ekspor yang mempunyai nilai ekonomi yang cukup tinggi. Sampai saat ini pengusahaan lada di Indonesia pada umumnya berbentuk perkebunan rakyat. Sebagian besar pengembangannya berada pada jenis tanah Latosol dan Podsolik seperti di Lampung, Bangka dan Kalimantan. Jenis tanah Latosol termasuk dalam tipe tanah Inceptisols. Luas tipe tanah tersebut di Indonesia mencapai 70,52 juta ha (www.soil-climate.or.id, 2008). Sedangkan jenis tanah Podsolik termasuk kedalam tipe Ultisol. Tipe tanah tersebut mendominasi lahan kering yang ada di Sumatera, Kalimantan dan Jawa. Total luas adalah sekitar 45,79 juta ha atau 24,3 % dari lahan Indonesia dan menyebar terutama di Kalimantan Timur (10,04 juta ha), Kalimantan Barat (5,71 juta), Kalimantan Tengah (4,81 juta), Irian Jaya (7,62 juta), dan Riau (2,27 juta ha). Secara umum kesuburan jenis tanah Latosol dan Podsolik relatif rendah untuk budidaya lada. Oleh karena itu upaya pemupukan untuk meningkatkan kesuburannya sangat diperlukan. Khusus untuk tanaman lada perdu, sampai saat ini informasi kebutuhan unsur hara (dosis dan komposisi) pada kedua jenis tanah tersebut belum ada. Secara umum tanaman lada memerlukan unsur hara yang relatif banyak (Waard, 1969). Untuk tanaman lada biasa yang dibudidayakan dengan menggunakan tiang panjat, dosis anjuran pemupukannya adalah sebesar 1,8 – 2,4 kg NPKMg/tan/th. dengan komposisi 12:12:17:2 (Waard, 1969; Wahid, 1984).
Pemberian dosis dan komposisi pupuk yang kurang tepat selain akan mencemari lingkungan juga dapat menyebabkan tanaman menjadi peka terhadap patogen. Hal tersebut bisa terjadi karena sebagian besar tanaman dapat menyerap unsur hara tertentu dalam jumlah yang berlebihan. Tanaman yang kelebihan unsur hara N pertumbuhnnya menjadi sekulen dan peka terhadap cekaman lingkungan biotis maupun abiotis. Pengaruh kelebihan hara N dapat dikurangi dengan pemberian unsur hara K yang cukup. Pemberian pupuk K dan P yang cukup selain dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil juga akan meningkatkan ketahanan tanaman terhadap cekaman lingkungan, terutama yang disebabkan oleh cendawan (Beringer dan Trolldenier, 1978). Nambiar, et al. (1965) menyatakan bahwa tanah yang mempunyai rasio N/K tersedia <>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar